Visa Bisnis Multiple Entry

Jika Anda secara rutin masuk dan keluar Indonesia untuk keperluan bisnis, maka Visa Bisnis Multiple Entry adalah visa yang harus Anda ajukan.

Visa ini memungkinkan pemohon untuk masuk ke Indonesia beberapa kali sepanjang tahun untuk pertemuan bisnis dan kegiatan rekreasi.

Meskipun jumlah perjalanan ke negara ini tidak terbatas, jumlah waktu yang dapat Anda habiskan di sini dibatasi hingga 60 hari yang tidak dapat diperpanjang selama setiap perjalanan.

Kami menyarankan penggunaan visa ini untuk membangun hubungan bisnis, menghadiri rapat, seminar, konferensi, dan kegiatan terkait bisnis lainnya; selama tidak termasuk pekerjaan sebenarnya.

Visa ini adalah visa yang paling hemat biaya bagi mereka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap di negara ini dan tidak berniat menerima penghasilan.

Cara mendapatkan Visa Bisnis Multiple Entry

1. Serahkan semua dokumen yang diperlukan:
a. Surat undangan dari perusahaan lokal
b. NPWP (Nomor Pajak) entitas lokal
c. ID Direktur Perusahaan
d. Fotokopi paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan
e. Laporan rekening bank dari perusahaan sponsor, dan:
f.  Fotokopi rencana penerbangan pemohon.

2. Ajukan Visa dan tunggu E-Visa dikirim melalui email kepada Anda.
3. Cetak E-Visa dan bawa saat Anda memasuki Indonesia.

OUR BLOG

Our Latest Posts

error: Content is protected !!