16 Visa Kerja Jepang yang Wajib Kamu Tahu

16 Visa Kerja Jepang yang Wajib Kamu Tahu – Buat kamu yang punya impian bekerja di Jepang, pasti sering dengar tentang visa kerja Jepang, kan? Banyak orang hanya tahu beberapa jenis visa seperti Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker), visa Engineer, atau visa magang (Technical Intern Training). Tapi, ternyata ada 16 jenis visa kerja Jepang yang bisa digunakan oleh orang asing!

16 visa kerja jepang yang perlu Anda tahu

Dalam artikel ini, kita akan bahas jenis-jenis visa kerja Jepang, persyaratan dokumennya, serta bagaimana cara mendaftarnya. Yuk, simak baik-baik supaya kamu bisa memilih visa yang paling cocok buat kariermu di Jepang!

16 Jenis Visa Kerja Jepang

Jepang terkenal sebagai negara dengan peluang kerja yang menarik. Selain gaji yang kompetitif, Jepang juga menawarkan lingkungan kerja yang nyaman, teknologi canggih, serta budaya kerja yang disiplin. Nah, berikut 16 jenis visa kerja Jepang yang bisa kamu pertimbangkan:

  1. Engineer/Specialist in Humanities/International Services – Untuk profesi seperti insinyur, staf pemasaran, penerjemah, dan pekerjaan di bidang teknik serta layanan internasional.
  2. Specified Skilled Worker – Diperuntukkan bagi pekerja di sektor tertentu seperti konstruksi, industri makanan, caregiver, dan lainnya.
  3. Technical Intern Training – Visa magang untuk peserta program pelatihan kerja.
  4. Intra-Company Transferee – Untuk karyawan yang dipindahkan dari kantor pusat di luar negeri ke cabang di Jepang.
  5. Business Manager – Untuk direktur atau presiden perusahaan yang ingin menjalankan bisnis di Jepang.
  6. Artist – Diberikan kepada seniman, komposer, pencipta lagu, dan profesi kreatif lainnya.
  7. Journalist – Khusus untuk wartawan yang bekerja di media asing.
  8. Skilled Labor – Untuk pekerja terampil seperti koki spesialis, pelatih hewan, pilot, dan pelatih olahraga.
  9. Highly Skilled Professional – Visa khusus bagi tenaga ahli di bidang IT, keuangan, teknik, dan sejenisnya dengan berbagai keuntungan tambahan.
  10. Professor – Untuk dosen atau profesor di universitas dan institusi pendidikan.
  11. Religious Activities – Untuk pekerja agama yang diundang oleh organisasi keagamaan di Jepang.
  12. Legal/Accounting Services – Khusus bagi pengacara dan akuntan yang memiliki lisensi di Jepang.
  13. Medical Services – Untuk tenaga medis seperti dokter, perawat, dan apoteker yang sudah memiliki lisensi di Jepang.
  14. Researcher – Untuk peneliti yang bekerja di lembaga penelitian atau perusahaan swasta.
  15. Instructor – Bagi guru yang mengajar di sekolah dasar dan menengah.
  16. Entertainer – Untuk artis, musisi, dan pekerja industri hiburan.

Setiap jenis visa ini memiliki persyaratan dan peraturan yang berbeda. Jadi, penting banget buat kamu memilih visa yang sesuai dengan bidang pekerjaan dan kualifikasimu.

Persyaratan Dokumen untuk Visa Kerja Jepang

Sebelum mengajukan visa kerja Jepang, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut dokumen umum yang biasanya dibutuhkan:

Formulir pendaftaran visa
Pas foto terbaru
Paspor yang masih berlaku
Certificate of Eligibility (CoE)

Apa Itu Certificate of Eligibility (CoE)?

CoE atau Certificate of Eligibility adalah surat keterangan dari otoritas imigrasi Jepang yang menyatakan bahwa kamu memenuhi syarat untuk tinggal dan bekerja di Jepang. CoE sangat penting karena bisa mempercepat proses persetujuan visa.

Beberapa jenis visa seperti Professor, Engineer, dan Artist tidak wajib menggunakan CoE. Tapi, kalau kamu tidak punya CoE, kamu harus mengumpulkan lebih banyak dokumen tambahan, yang bisa memakan waktu cukup lama. Jadi, sebaiknya usahakan untuk mendapatkan CoE dulu sebelum mengajukan visa!

Selain dokumen utama, beberapa dokumen tambahan juga sering diminta, seperti:

📌 Rekening koran (untuk bukti finansial)
📌 Kontrak kerja dari perusahaan di Jepang
📌 Letter of Guarantee dari perusahaan Jepang
📌 Surat undangan atau rekomendasi

Catatan: Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum mengajukan visa, karena proses bisa menjadi lebih lama jika ada dokumen yang kurang.

Cara Mendaftar Visa Kerja Jepang di Indonesia

Pendaftaran visa kerja Jepang bisa dilakukan di Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia. Berikut daftar tempat pengajuan visa berdasarkan wilayah:

1. Kedutaan Besar Jepang di Jakarta

📍 Alamat: Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350
📞 Telepon: (021) 3192-4308
📠 Fax: (021) 315-7156
🗺 Wilayah: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.

2. Kantor Konsuler Jepang di Makassar

📍 Alamat: Gedung Wisma Kalla Lantai 7, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar
📞 Telepon: (0411) 871-030
📠 Fax: (0411) 853-946
🌍 Website: Makassar Office
🗺 Wilayah: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat

3. Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya

📍 Alamat: Jl. Sumatera No. 93, Surabaya
📞 Telepon: (031) 503-0008
📠 Fax: (031) 503-0037
🌍 Website: Surabaya Office
🗺 Wilayah: Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan

4. Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar

📍 Alamat: Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali
📞 Telepon: (0361) 227-628
📠 Fax: (0361) 265-066
🌍 Website: Denpasar Office
🗺 Wilayah: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

5. Konsulat Jenderal Jepang di Medan

📍 Alamat: Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor, Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan
📞 Telepon: (061) 457-5193
📠 Fax: (061) 457-4560
🌍 Website: Medan Office
🗺 Wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau

📢 Catatan: Jika kamu berasal dari daerah Jawa Timur, maka kamu harus mengajukan visa di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya. Pastikan untuk menghubungi kantor terkait terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada kuota pendaftaran harian.

Demikian info kami tentang “16 Visa Kerja Jepang yang Wajib Kamu Tahu”Mendapatkan visa kerja Jepang memang membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam memilih jenis visa yang tepat dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Jangan lupa untuk selalu memeriksa persyaratan terbaru di situs resmi Kedutaan Jepang agar proses pengajuan visa berjalan lancar.

Siap berkarier di Jepang? Yuk, mulai persiapkan visa kerjamu sekarang. Kalau tidak mau report-repot ngurus visa sendiri, jangan buang waktu untuk urusan visa cukup percayakan kepada kami, Agen visa jepang profesional.

Kami, Kyra Agancy baru saja membantu seorang karyawan mengurus visa kerja Jepang. So, jangan tunggu lama lagi se



error: Content is protected !!